Halo para calon guru hebat! 👋

Selamat atas kelulusan kalian dalam seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025. Kami dari Universitas Cenderawasih (Uncen) menyambut hangat 840 mahasiswa baru yang telah memilih Uncen sebagai tempat untuk menempuh pendidikan profesi ini. Ini adalah langkah awal yang luar biasa dalam perjalanan kalian menjadi guru profesional yang berdedikasi.


Ketentuan dan Jadwal Lapor Diri

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemendikbudristek, lapor diri bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025 di Universitas Cenderawasih dilakukan secara daring melalui aplikasi lapor diri LPTK. Kalian wajib mengunggah seluruh berkas yang diperlukan sesuai dengan informasi yang tertera pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut adalah linimasa (timeline) penting yang harus kalian perhatikan:

  • Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 11 – 16 September 2025
  • Lapor Diri di LPTK: 20 – 25 September 2025
  • Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 29 September – 10 November 2025
  • Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1 – 11 November 2025
  • Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1 – 7 November 2025
  • Periode Unggah Dokumen UKPPPG: 13 – 18 November 2025
  • Cetak Kartu Ujian UKPPPG: 17 – 18 November 2025
  • Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 22 – 26 November 2025
  • Periode Penilaian UKPPPG: 1 – 15 Desember 2025

Pastikan kalian memantau akun SIMPKB secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru, tautan formulir lapor diri, serta grup komunikasi resmi.


Persyaratan Berkas Lapor Diri

Untuk kelancaran proses verifikasi, kalian diwajibkan menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 1MB per berkas, kecuali untuk pas foto. Pastikan semua berkas yang diunggah adalah hasil scan dari dokumen asli yang jelas dan dapat terbaca.

Dokumen Wajib

  1. Pakta Integritas: Unduh dari akun SIMPKB, lalu cetak, isi, bubuhi meterai Rp 10.000, dan tandatangani.
  2. Biodata Mahasiswa: Sesuai dengan format PD DIKTI.
  3. Ijazah S1/DIV: Scan asli.
  4. Transkrip Nilai S1/DIV: Scan asli.
  5. Kartu Identitas (KTP/SIM): Scan asli.
  6. Pas Foto Berwarna**: sesuai ketentuan yang dapat diunduh pada google drive, silahkan buka google drive klik di sini.
  7. Surat Keterangan Sehat**: Dari fasilitas layanan kesehatan (Puskesmas/RS/Klinik).
  8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK)**: Dari Kepolisian (Polsek/Polres/Polda). Pastikan keterangan yang tertera adalah “Untuk Mengikuti Program PPG Guru Tertentu Tahun 2025”.
  9. Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)**: Dari instansi berwenang (Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
  10. NPWP: (bagi yang memiliki).
  11. Kartu Keluarga (KK): Scan asli.
  12. Surat Izin dari Kepala Sekolah: Khusus bagi guru yang sedang menjabat sebagai kepala sekolah, surat izin diterbitkan dan ditandatangani oleh pimpinan dinas/yayasan.

Unduh template/format dan ketentuan lapor diri

**) Diunggah pada Form Lapor Diri kedua, agar waktu pengurusan dokumen menjadi lebih panjang.


Rincian Kuota Mahasiswa

Dari total 840 mahasiswa yang diterima, berikut adalah rincian kuota untuk setiap bidang studi:

  • Bahasa Indonesia: 60 orang
  • Geografi: 30 orang
  • Kimia: 30 orang
  • Matematika: 30 orang
  • PGSD: 450 orang
  • PJOK: 180 orang
  • PKn: 60 orang

Kami sangat menantikan kehadiran kalian di kampus Uncen. Mari kita mulai perjalanan ini bersama-sama untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas! Selamat bergabung, dan sampai jumpa! 🙏

Rekap Tautan:
Tautan Lapor Diri PPG klik di sini (Maaf, form lapor diri masih ditutup. Form Lapor Diri PPG GT 20253 akan dibuka pada tanggal 20-25 September 2025)
Tautan format dokumen lapor diri klik di sini
Tautan grup telegram klik di sini

Leave a Comment